Informasi Digital Desa Jambeyan (IDEJUM)
Pemerintah Desa Jambeyan
Kabupaten Klaten

Desa
Jambeyan

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Selamat Datang Di Website Resmi Desa Jambeyan

Info

Berita Desa

Mahasiswa KKN TIM II UNDIP Melakukan Pengenalan dan Edukasi Mengenai Aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) di Desa Jambeyan

Desa Jambeyan, [4 Agustus 2024] – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro membagikan ilmunya melalui program kerja yang berfokus pada Perangkat Desa dan Ibu-Ibu PKK. Program kerja tentang Pengenalan dan Edukasi Mengenai IKD (Identitas Kependudukan Digital) di Desa Jambeyan dengan tujuan meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi masyarakat dan membangun kesadaran masyarakat terkait dengan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Identias Kependudukan Digital ini merupakan inovasi terbaru dari Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk digitalisasi dokumen kependudukan yang dapat digunakan oleh masyarakat di Indonesia yang sudah memiliki KTP Elektronik. Sejalan dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), meminta seluruh kementerian/ lembaga terkait melakukan upaya percepatan transformasi digital dan keterpaduan Layanan Digital Nasional, melalui Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital Nasional, melalui Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital (IKD), pembayaran Digital (digital payment) dan pertukaran data untuk interobilitas layanan publik yang berorientasi kepada pengguna.

Program ini ditujukan kepada perangkat desa setempat dengan tujuan mendukung pelayanan administrasi yang efektif, dapat lebih mudah membantu warga dalam mengurus administrasi kependudukan secara digital, sehingga pelayanan menjadi lebih efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Selain itu, pengenalan dan edukasi diberikan juga kepada Ibu-Ibu PKK sebagai penggerak utama yang adapat menyebarkan informasi lebih luas dan anggota masyarakat lainnya dapat beradaptasi dengan Identitas Kependudukan digital. Tujuannya suapaya Ibu-Ibu PKK lebih memahami kegunaan dari IKD sendiri dalam mengurus dokumen administrasi.

Adanya program pengenalan dan edukasi IKD di Desa Jambeyan ini diharapkan menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal ini dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan, perlu membutuhkan dukungan dan kerjasama dari semua pihak, mulai dari perangkat desa hingga masyarakat. Edukasi IKD dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun sistem pelayanan yang modern dan responsif terhadap perkembangan tekonologi dan informasi.

Rantika Alfiana Safitri, Mahasiswa Ilmu Pemerintahan, FISIP, Universitas Diponegoro.

KKN TIM II UNDIP 2024

Editor: Tri Wibowo

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Lokasi Kantor Desa

Alamat:Dk. Birinan RT.05 RW.02, Jambeyan
Desa : Jambeyan
Kecamatan : Karanganom
Kabupaten : Klaten
Kodepos : 57475

Peta Wilayah Desa

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.498.436.785,00
Realisasi:RP 1.171.820.094,00

78.2%

Belanja

Anggaran:Rp 1.557.936.203,00
Realisasi:RP 814.370.151,00

52.27%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 54.499.418,00
Realisasi:RP 54.499.418,00

100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 2.000.000,00
Realisasi:RP 400.000,00

20%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 230.123.000,00
Realisasi:RP 78.355.525,00

34.05%

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Anggaran:Rp 3.000.000,00
Realisasi:RP 3.000.000,00

100%

Dana Desa

Anggaran:Rp 851.605.000,00
Realisasi:RP 851.605.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 54.975.151,00
Realisasi:RP 11.550.829,00

21.01%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 309.233.634,00
Realisasi:RP 179.101.440,00

57.92%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Anggaran:Rp 45.000.000,00
Realisasi:RP 45.000.000,00

100%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 2.500.000,00
Realisasi:RP 2.807.300,00

112.29%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 598.196.015,00
Realisasi:RP 231.424.651,00

38.69%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 629.372.400,00
Realisasi:RP 426.469.000,00

67.76%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 90.890.158,00
Realisasi:RP 58.208.600,00

64.04%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 124.646.700,00
Realisasi:RP 36.370.400,00

29.18%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 114.830.930,00
Realisasi:RP 61.897.500,00

53.9%

Informasi Digital Desa Jambeyan (IDEJUM)
Pemerintah Desa Jambeyan
Kabupaten Klaten

Desa
Jambeyan

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

Berita Desa

Mahasiswa KKN TIM II UNDIP Melakukan Pengenalan dan Edukasi Mengenai Aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) di Desa Jambeyan

Desa Jambeyan, [4 Agustus 2024] – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro membagikan ilmunya melalui program kerja yang berfokus pada Perangkat Desa dan Ibu-Ibu PKK. Program kerja tentang Pengenalan dan Edukasi Mengenai IKD (Identitas Kependudukan Digital) di Desa Jambeyan dengan tujuan meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi masyarakat dan membangun kesadaran masyarakat terkait dengan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Identias Kependudukan Digital ini merupakan inovasi terbaru dari Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk digitalisasi dokumen kependudukan yang dapat digunakan oleh masyarakat di Indonesia yang sudah memiliki KTP Elektronik. Sejalan dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), meminta seluruh kementerian/ lembaga terkait melakukan upaya percepatan transformasi digital dan keterpaduan Layanan Digital Nasional, melalui Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital Nasional, melalui Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital (IKD), pembayaran Digital (digital payment) dan pertukaran data untuk interobilitas layanan publik yang berorientasi kepada pengguna.

Program ini ditujukan kepada perangkat desa setempat dengan tujuan mendukung pelayanan administrasi yang efektif, dapat lebih mudah membantu warga dalam mengurus administrasi kependudukan secara digital, sehingga pelayanan menjadi lebih efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Selain itu, pengenalan dan edukasi diberikan juga kepada Ibu-Ibu PKK sebagai penggerak utama yang adapat menyebarkan informasi lebih luas dan anggota masyarakat lainnya dapat beradaptasi dengan Identitas Kependudukan digital. Tujuannya suapaya Ibu-Ibu PKK lebih memahami kegunaan dari IKD sendiri dalam mengurus dokumen administrasi.

Adanya program pengenalan dan edukasi IKD di Desa Jambeyan ini diharapkan menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal ini dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan, perlu membutuhkan dukungan dan kerjasama dari semua pihak, mulai dari perangkat desa hingga masyarakat. Edukasi IKD dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun sistem pelayanan yang modern dan responsif terhadap perkembangan tekonologi dan informasi.

Rantika Alfiana Safitri, Mahasiswa Ilmu Pemerintahan, FISIP, Universitas Diponegoro.

KKN TIM II UNDIP 2024

Editor: Tri Wibowo

Beri Komentar

Komentar Facebook